DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Daerah

DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Natuna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna

Natuna, metrosidik.co.id- DPRD Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Natuna di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Selasa (2/2/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik.

Dalam pidatonya Daeng Amhar menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah sebelum diajukan ke Menteri Dalam Negeri, KPU Kabupaten menyampaikan pemberitahuan penetapan pemenang pemilihan kepala dan wakil kepala daerah.

“Suratnya dibacakan didepan rapat paripurna, untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri melalui Bagian Tata Pemerintahan Pemkab dan Pemprov,” ujar Daeng Amhar.

Selanjutnya Daeng Amhar mempersilahkan Kabag Risalah DPRD Kabupaten Natuna, Ferizaldi untuk membacakan SK KPU Kabupaten Natuna tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Natuna terpilih dalam Pilkada Natuna Tahun 2020.

“Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, menetapkan pasangan calon terpilih adalah nomor urut 2 atas nama saudara Wan Siswanti dan saudara Rudhial Huda,” ujar Ferizaldi.

Selanjutnya, pihak DPRD akan secepatnya melaporkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, hasil rekapitulasi surat suara dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 Wan Siswandi – Rodial Huda ditetapkan KPU sebagai pemenang pilkada dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 03/PL.02.7-Kpt/2103/Kpu-Kab/1/2021 tanggal 21 Januari 2021.

Hasil perolehan suara perhitungan suara paslon nomor 2 Wan Siswandi-Rodhial memperoleh 23.727 suara sah atau 52,75 persen dari total suara sah.(Qloch)

jasa website rumah theme
Baca juga  Komisi I DPRD Kepri Rapat Dengan KPU

Pos terkait